Jurusan Ekonomi Syari’ah merupakan disiplin keilmuan baru yang
dilaksanakan di Fakultas Agama Islam. Jurusan ini bertujuan untuk
mencetak sarjana Ekonomi Syari’ah yang tidak hanya menguasai ilmu
pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu ekonomi syari’ah, tetapi
juga memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk menemukan,
mengaktualisasikan dan mengembangkannya. Mahasiswa juga diperkuat dengan
keahlian dalam bidang keilmuan syari’ah lainnya, seperti ushul fiqih
dan fiqih mu’amalah.
Prospek kerja lulusan sangatlah luas. Selain sebagai praktisi,
konsultan di lembaga-lembaga keuangan dan bisnis syari’ah seperti
Perbankan, Penggadaian, Asuransi/takaful, Leasing, Pasar Modal dan
lain-lain, juga sebagai peneliti, pendidik, dan pakar di bidang ilmu
ekonomi syari’ah yang berkualifikasi Fuqaha (ulama fiqih).
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya alumni, Jurusan ini
menawarkan dua konsentrasi, yaitu akuntansi syari’ah dan perbankan
syari’ah. Kualitas kurikulum dirancang sesuai dengan perspektif
stakeholders dengan didukung fasilitas perkuliahan yang dilengkapi
laboratorium, perpustakaan dan ruang kelas yang modern. Staf pengajar
selain didukung oleh para dosen yang berkualifikasi S2 dan Doktor, juga
oleh para praktisi di bidang ekonomi syari’ah, seperti Bank Syari’ah,
BMT, Takaful, Penggadaian Syari’ah, Bisnis Syari’ah, dan lain-lain.
sumber : http://www.umm.ac.id/id/page/01030203/ekonomi-syariah.html
good fakulty!!!
BalasHapus